Rabu, 28 September 2011

Kedahsyatan Kartu kredit dapat anda lihat di seminar Credit Card Revolution, Hubungi Roy Shakti 0857-3366-7788.

RoyShakti seorang Pakar Kartu Kredit No 1 di Indonesia akan memberikan Modal Bisnis Besar kepada anda. Hanya dengan modal Kartu Kredit saja.
Anda jangan takut dengan  namanya kartu kredit. Bagi RoyShakti Kartu Kredit adalah sebuah Investor yang baik. Beliau berkata bahwa Kita jangan tertipu dengan sistem Kartu Kredit. Kita harus bisa memanfaatkan Kartu Kredit. Kartu kredit bagi seorang peBisnis bukanlah hanya untuk mempermudah Transaksi, nelainkan juga sebagai Investor yang baik. (RoyShakti).


Roy Shakti Seorang Raja Bisinis yang sudah memiliki berbagai bisnis besar,  mulai dari kuliner sampai retail. Seringkali Bisnis-bisnis beliau diliput di Media Masa dan Media Cetak. Beliau memulai dan mengembangkan Bisnisnya hanya dengan Kartu Kredit . Keberhasilan beliau tidak hanya semata keberuntungan belaka melainkan pengalaman beliau yang sudah bertahun-tahun bergelut dengan Kartu Kredit . Dari lamanya pengalaman beliau, ahirnya beliau bisa mengambil pelajaran dari Kartu Kredit  tersebut. Hingga ahirnya beliau bisa mengendalikan dan memanfaatkan Kartu Kredit . Tidak hanya itu, beliau juga mamapu mendapatkan pinjaman dari Kartu Kredit sampai 1 Miliar. WOW sungguh menakjubkan bukan.

Karena kesuksesan beliau dalam memakai dan  menggunakan Kartu Kredit. Media masa koran harian Jawa Pos memberikan penghargaan kepada beliau sebagai PAKAR KARTU KREDIT No.1 di INDONESIA.

Kini beliau membagi/share ilmunya lewat seminar dan workshop-workshop. Seminar dan  Workshp CCR (Credit Card Revolution) adalah seminar yang sering diadakannya. Seminar tersebut sudah seringkali diadakan di beberapa Kota Besar Indonesai. dan hasilnya sangat memusakan bagi pesertanya (lihat Testimoni).
Sampai saat ini  kelas kelas CCR sudah mencapai lebih dari 30 angakatan.

Jumat, 23 September 2011

Kredit Sindikasi

Kredit sindikasi adalah pembiayaan yang diberikan oleh lebih dari satu bank (lebih dari 1 kreditur) kepada 1 (satu) debitur untuk proyek yang sama. 
Misalkan pembangunan sebuah pabrik ataupun refinancing piutang pembiayaan konsumen (model multifinance) , dimana di antara bank-bank anggota sindikasi tersebut dikoordinasikan oleh 1 (satu) bank sebagai koordintor, yang disebut dengan Lead Creditur atau Lead Arranger.

Untuk Model-model kredit sindikasi berikut penjelasannya sebagaimana yang diurai oleh Dr. Munir Fuady, S.H., M.H., LL.M dalam karyanya yang berjudul "Pengantar Hukum Bisnis" adalah sebagai berikut:
  1. Model Direct Participation
  2. Model Indirect Participation
  3. Model Club Deal
Model Direct Participation:
Dengan model ini, semua kreditur yang tercakup dalam sindikasi berhubungan secara kontraktual dengan debitur. Dengan demikian, terhadap kontrak kredit meskipun hanya ada satu kontrak tetapi ditandantangani secara ramai-ramai oleh bank peserta sindikasi dengan debiturnya
Model Indirect Participation
Suatu sindikasi kredit dimana sungguhpun diantara kreditur ada sindikasi tertentu, tetapi ada diantara mereka yang berpartisipasi dengan cara tidak menajdi loan agreement (sehingga tidak menandatangani loan agreement), tetapi menjadi kreditur lewat kreditur lain. partisipasinya dalam kredit sindikasi dilakukan dengan cara -cara yuridis sbb:
  • Novasi
  • Pengalihan Piutang
  • Pengalihan pendapatan yang timbul dari kredit
  • Partisipasi sebagian
  • Partisipasi dengan jaminan
Model Club Deal
Suatu model sindikasi yang mana selain kreditur yang memberi pinjaman uang secara kredit, terdapat juga kreditur yang memberikannya dengan cara pembiayaan (mis: leasing). Mereka bersama-sama bergabung dalam satu sindikasi dengan term dan conditions yang sama dengan kredit biasa

Kamis, 15 September 2011

Klasifikasi jenis Kartu Kredit

Apakah Anda mengetahui tentang Klasifikasi Kartu Kredit? Ikutilah Workshop Credit Card Revolution oleh Roy Shakti (085 733 6677 88), Pakar Kartu Kredit di Indonesia.


Kartu kredit dapat dibedakan menjadi berbagai jenis, antara lain :

A.
Berdasarkan sudut pandang penerbitan, kartu kredit dapat dibedakan menjadi kartu kredit yang diterbitkan oleh bank dan lembaga keuangan lain yang bukan bank. Kartu kredit yang diterbitkan oleh Bank misalnya Visa Card dan Master Card, sedangkan kartu kredit yang diterbitkan oleh lembaga keuangan selain bank misalnya Dinners Club dan American Express

B.
Berdasarkan sudut pandang tujuan, kartu kredit dapat dibedakan menjadi kartu kredit umum dan kartu kredit khusus. Kartu kredit umum adalah kartu kredit yang dapat digunakan untuk bertransaksi dimana saja misalnya kartu kredit yang hanya dapat digunakan untuk bertransaksi dimana saja misalnya kartu kredit Visa dan Master Card, sedangkan kartu kredit khusus adalah kartu kredit yang hanya dapat digunakan di tempat-tempat tertentu saja, misalnya Golf Card yang hanya dapat digunakan ditempat bermain golf atau karu belanja carrefour yang hanya dapat digunakan untuk berbelanja di pasar swalayan Carrefour.